Salah satu identitas yang dimiliki oleh guru bersertifikat adalah Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG biasanya dibutuhkan pada saat seorang guru mengurus hal yang terkait dengan tunjangan profesi yang diterimanya.
Untuk melakukan pengecekan NRG sebenarnya mudah. Yang penting Bapak/Ibu harus memasukkan data dengan benar. Apabila Bapak/Ibu benar-benar sudah teregistrasi, maka data Bapak/Ibu sudah bisa dicek secara online.
Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). NRG terutama dibutuhkan saat tunjangan profesi/sertifikasi akan dicairkan.
Adapun langkah-langkah pencarian data NRG sebagai berikut:
- Kunjungi halaman web ini : Klik disini
- Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Bapak/Ibu dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi.
- Bila Bapak/Ibu mau mencetak, tinggal klik tombol “CETAK”
- Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Bapak/Ibu tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
- Print (cetak) file dalam format pdf tersebut.
CATATAN: LINK ALAMAT DI ATAS SUDAH TIDAK AKTIF. UNTUK PENGECEKAN NRG SILAKAN KUNJUNGI https://zulmasri.wordpress.com/2014/02/28/mencari-nrg-bagi-guru-yang-sudah-bersertifikat-2/